Wajo, Sulsel, satelit01.com – Pada Kamis, 14 November 2024, kegiatan sosialisasi implementasi peraturan perundang-undangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) tahun ajaran 2024. Acara yang bertema “Penguatan Manajemen Organisasi bagi Ormas Kemasyarakatan dalam Koridor Hukum di Indonesia” ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kejaksaan Negeri Wajo, Keuangan Daerah dan para ketua organisasi masyarakat di Kabupaten Wajo.

A. Saipul, salah satu narasumber dalam sosialisasi, menekankan pentingnya peran ormas dalam pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa ormas merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Saipul juga membahas regulasi yang mengatur ormas di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa ormas dibagi menjadi dua kategori: berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Untuk ormas yang tidak berbadan hukum, proses pendaftaran dan pengelolaan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Masyarakat.

banner 1080x1080

Saipul menjelaskan bahwa SIOM merupakan seperangkat sistem yang meliputi data informasi, sumber daya manusia, dan teknologi yang dikelola secara terintegrasi. SIOM berfungsi untuk mendukung transparansi publik dan tertib administrasi terkait ormas. Data yang terhimpun dalam SIOM mencakup informasi mengenai ormas, sumber daya manusianya, dan data lainnya.

Sosialisasi ini juga membahas berbagai fungsi ormas dalam kehidupan bermasyarakat. Ormas memiliki peran penting sebagai:

– Penghubung Pemerintah dan Masyarakat: Ormas menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, membantu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
– Agen Perubahan: Ormas berperan aktif dalam mendorong perubahan positif di lapangan, berpartisipasi dalam perumusan dan pelaksanaan program pemerintah.
– Pengawas Kebijakan: Ormas berpartisipasi dalam mengawasi kebijakan dan program pembangunan, memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kepentingan masyarakat.
– Pembinaan dan Pengembangan Anggota: Ormas bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan anggotanya agar mencapai tujuan organisasi.
– Pembinaan dan Pelestarian Norma: Ormas berperan dalam menjaga dan melestarikan norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sosialisasi menekankan pentingnya peran ormas dalam mendukung demokrasi di Indonesia. Di Kabupaten Wajo, terdapat 62 organisasi masyarakat yang aktif. Jumlah ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Ormas diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menyiapkan calon pemimpin yang berkualitas, baik sebagai penjaga negara maupun sebagai peserta pemilu.

Selain peran dalam demokrasi, ormas juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas politik dan sosial. Ormas diharapkan mampu berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyelesaian konflik sosial. Ormas juga memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, meningkatkan literasi politik, dan mendorong partisipasi politik yang cerdas dan bijak.

Sosialisasi juga membahas pentingnya peningkatan kualitas SDM di dalam ormas. Ormas dapat mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah guna meningkatkan kualitas SDM mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ormas memiliki anggota yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Sosialisasi implementasi peraturan perundang-undangan bagi ormas di Kabupaten Wajo merupakan langkah penting dalam mendorong peran aktif ormas dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami regulasi yang berlaku dan fungsi ormas, diharapkan ormas dapat menjalankan peran mereka secara efektif dan bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.

Reporter: A. Indera Dewa, S.H

banner 1080x1080