Wajo, Sulsel, satelit01.com — Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus digencarkan jajaran Polres Wajo. Pada Sabtu malam, 25 April 2026, tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta (Sat Samapta), dan Polsek Majauleng melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Majauleng, IPTU Baso Hasbi, S.M. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo IPDA Fajri, S.Sos., M.A.P., serta Kanit Dalmas Sat Samapta AIPDA Herman bersama personel gabungan lainnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong, khususnya pada malam hari. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tidak standar juga kerap dikaitkan dengan aksi balap liar dan potensi gangguan ketertiban umum lainnya.
“Patroli ini merupakan bagian dari KRYD untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat meresahkan warga,” ungkap IPTU Baso Hasbi di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Majauleng, di antaranya kawasan Atapange, Desa Rumpia, serta Laparapa, Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng. Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot racing atau brong.
Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Majauleng untuk proses lebih lanjut. Sementara para pengendara dikumpulkan guna diberikan pembinaan serta arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengimbau para pelanggar untuk menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
Pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam kegiatan ini, dengan harapan para pengendara dapat memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Patroli gabungan KRYD berakhir sekitar pukul 23.00 WITA dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Wajo.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat untuk tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
###Polres Wajo###
Jurnalis: Adi Kurniawan
Editor: A. Indera Dewa


Tinggalkan Balasan