Wajo, satelit01.com – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-Perjuangan Kabupaten Wajo mengadakan pelatihan saksi pemilu untuk TPS tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di rumah Herianto di Dusun Garungkang, desa Barangmamase Kec. Penrang pada hari Minggu, 4 Februari 2024 pukul 14.30 Wita.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Wajo, Dra. H. Husniaty Husain, menekankan pentingnya peran saksi partai dan saksi presiden dalam pemilihan umum. Ia mengingatkan para saksi untuk hadir tepat waktu di TPS pada pukul 06.30 dan menyerahkan mandat kepada ketua KPPS.

Husniaty menegaskan bahwa para saksi tidak boleh terlambat menyerahkan mandat, karena hal tersebut dapat menyebabkan penolakan oleh ketua KPPS. Selain itu, ia juga mengingatkan para saksi untuk memilih dengan bijak calon anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI dari partai PDI-Perjuangan.

banner 1080x1080

Dalam pelatihan tersebut, pembawa materi pelatihan saksi, Baso Suraedi, menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab saksi pemilu. Ia mengingatkan para saksi untuk memahami dengan baik tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saksi dalam menjalankan tugasnya di TPS.

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kab. Wajo Nur Santy Kusuma Dewi juga menambahkan pentingnya memberikan bantuan kepada lansia yang tidak dapat pergi ke TPS. Keluarga dari lansia tersebut diharapkan dapat membantu anggota KPPS dalam membawa surat suara ke rumah lansia tersebut.

Pelatihan saksi pemilu ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pemilihan umum di Kabupaten Wajo. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh melalui pelatihan ini, diharapkan para saksi dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan menjaga integritas pemilihan umum.

banner 1080x1080