Makassar, Sulsel, satelit01.com – Silaturahmi sekaligus penyerahan rekrutmen calon pengurus dan mandat Ketua, Sekretaris, serta Bendahara (KSB) Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) berlangsung di Tanjung Bayam, Kota Makassar, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Membangun Rumah Hukum yang Dekat, Responsif, dan Bermanfaat bagi Masyarakat.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya RHUKI Sulawesi Selatan dalam memperkuat struktur organisasi hingga tingkat daerah, khususnya di Kota Makassar. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyerahkan mandat kepengurusan kepada calon pengurus DPD RHUKI Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Ketua DPW RHUKI Sulawesi Selatan, Hamka, menyampaikan harapannya agar mandat yang telah diberikan kepada Ketua DPD RHUKI Kota Makassar, Irmawati, CPLA, dapat segera ditindaklanjuti dengan melengkapi seluruh struktur kepengurusan.
“Dengan adanya penyerahan mandat ini, kami berharap Ketua DPD RHUKI Kota Makassar dapat secepatnya merampungkan seluruh kepengurusan sehingga organisasi dapat segera menjalankan program-programnya,” ujar Hamka.
Sementara itu, Ketua DPD RHUKI Kota Makassar, Irmawati, mengatakan pihaknya bersama KSB akan segera melakukan pembenahan dan melengkapi seluruh bidang yang ada dalam struktur organisasi.
Menurutnya, penyelesaian struktur kepengurusan menjadi langkah awal agar RHUKI Kota Makassar dapat menjalankan tugas dan program organisasi secara maksimal.
“Bersama KSB, kami akan segera merampungkan seluruh kepala bidang (Kabid) dan melengkapi struktur kepengurusan. Setelah semuanya selesai, kami akan mempersiapkan pelantikan,” kata Irmawati.
Ia berharap seluruh calon pengurus yang nantinya bergabung dapat bekerja bersama dengan semangat membangun organisasi yang dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan manfaat dalam bidang hukum.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang lengkap, RHUKI Kota Makassar diharapkan dapat hadir sebagai wadah yang responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat serta turut memberikan edukasi dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Zaenal Abidink
Editor: A. Indera Dewa


Tinggalkan Balasan