Kubu Raya, Kalbar — Di tempat di mana seharusnya suara alam mendamaikan, yang terdengar kini hanyalah raungan gergaji mesin. Di tengah Hutan Lindung Sungai Manggis, sebuah operasi perusakan berlangsung secara terang-terangan. Ini bukan sekadar penebangan liar—ini adalah pembantaian ekologis.
Setiap pohon yang tumbang bukan hanya kehilangan batang dan daun, tetapi juga menyisakan luka menganga di jantung Indonesia. Di balik tragedi itu, muncul satu nama yang dibisikkan dalam ketakutan namun dikenal luas: Ramsah alias Putu.
“Kami menemukan tumpukan kayu dalam jumlah besar, rapi, siap angkut. Ini jelas bukan hasil satu malam. Ini jaringan. Ini sistem,” ungkap Tim Investigasi Kujang, yang berhasil membongkar operasi terorganisir di balik rimbunnya Sungai Manggis.
Ramsah, sosok yang tak memiliki jabatan resmi, tetapi pengaruhnya jauh lebih kuat dari camat maupun aparat. Ia disebut sebagai otak dari praktik pembalakan liar yang telah berlangsung bertahun-tahun. Di Desa Permata, namanya telah menjadi legenda kelam.
Kayu hasil rampokan dari hutan lindung dikirim ke titik-titik pengolahan gelap seperti di Desa Mekar Sari, Sungai Asam, dan berbagai lokasi tersembunyi lainnya. Setiap musim, uang miliaran rupiah berputar dalam jaringan ini. Tapi satu sen pun tak pernah menyentuh tangan rakyat.
Dan di tengah kehancuran ini, hukum hanya menonton.
“Pelaku ada, lokasi jelas, barang bukti utuh. Tapi tak ada tindakan. Lalu, apa gunanya hukum?” keluh seorang warga, geram.
Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan aparat. Jaringan ini dinilai mustahil berdiri sendiri tanpa perlindungan dari oknum berseragam. “Mafia ini tak akan berani bergerak kalau tidak dibekingi. Semua tahu, tapi semua diam,” ujar sumber lain.
Polisi hutan bungkam. Penegak hukum pasif. Ironisnya, kepala desa justru sibuk mengintimidasi media yang menyuarakan kebenaran. Alih-alih memberi klarifikasi, Kepala Desa Permata mengancam akan melaporkan media ke jalur hukum jika pemberitaan dianggap “menyesatkan.”
Namun publik bertanya: Jika kayu itu legal, mengapa ditebang diam-diam dan disembunyikan di dalam hutan?
Foto-foto yang disebarkan pihak desa memperlihatkan kayu olahan siap jual, seolah-olah hendak menutupi fakta lapangan. Berbeda jauh dengan dokumentasi investigasi yang memperlihatkan kayu gelondongan mentah, berserakan di kawasan larangan. Ini bukan hanya manipulasi visual, tapi upaya membelokkan realitas—membenturkan suara-suara media agar kebenaran terpecah.
Apa yang terjadi di Sungai Manggis bukan sekadar pelanggaran hukum kehutanan. Ini adalah penghancuran ekosistem yang disengaja. Ini adalah genosida ekologis. Dan ketika hukum gagal menindak pelaku yang terang-benderang di depan mata, yang mati bukan hanya pohon—tetapi juga harapan rakyat.
“Jika negara tak hadir hari ini, maka anak cucu kita kelak hanya akan mengenal hutan Kalimantan lewat buku pelajaran dan dongeng lama.”
Diam berarti ikut menebang.
Melawan berarti ikut menyelamatkan.
Tangkap Ramsah alias Putu. Usut tuntas mafia kayu hingga ke akar-akarnya. Bersihkan aparat dari pengkhianat.
Hutan Kalimantan sedang menjerit.
Jurnalis: Danial


Tinggalkan Balasan