Jakarta, sarelit01.com – Kasus PWI Cashback yang terungkap beberapa bulan lalu membuka kotak pandora korupsi di dunia jurnalisme Indonesia. Praktek koruptif yang melibatkan para dedengkot PWI dengan pejabat BUMN merupakan bukti bahwa korupsi telah merambah ke berbagai lapisan, termasuk dunia pers.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengungkapkan keprihatinan atas fenomena ini. Ia menilai bahwa korupsi di dunia pers merupakan penyakit kanker kronis yang menggerogoti upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Wartawan yang seharusnya menjadi pengawas kekuasaan justru terlibat dalam praktik koruptif, membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi semakin sulit.
Lalengke menjelaskan bahwa kasus PWI Cashback hanyalah puncak gunung es. Praktik korupsi di dunia pers jauh lebih besar dan merata, terjadi di berbagai organisasi pers dan di berbagai daerah.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus PWI Cashback oleh KPK dan Mabes Polri. KPK mengatakan belum cukup bukti, sementara Mabes Polri mengatakan bahwa dana hibah yang disalurkan oleh BUMN ke PWI sudah sesuai dengan peraturan.
Lalengke menilai bahwa alasan-alasan tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum juga terlibat dalam lingkaran korupsi.
Lalengke menekankan bahwa pembenahan jurnalisme merupakan kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengajak para jurnalis untuk kembali ke jati diri dan hakikat jurnalisme, yaitu menjunjung tinggi kebenaran, loyalitas kepada kepentingan publik, dan menjadi pemantau independen terhadap kekuasaan.
“Hanya dengan demikian, hasrat korupsi-kolaboratif ‘saling menguntungkan, saling melindungi’ dengan pejabat dan aparat dapat dihilangkan dalam diri wartawan, yang pada gilirannya akan menjadikan kalangan pejabat dan aparat tidak lagi melanjutkan kebiasaan korupsi karena dipantau ketat oleh para wartawan yang sudah ‘insyaf, kembali ke jalan yang benar’,” tulis Lalengke.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus PWI Cashback merupakan batu ujian bagi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Lalengke mengharapkan agar kasus ini dituntaskan hingga tuntas.
“Selamat Hari Anti Korupsi Dunia,” tutup Lalengke.


Tinggalkan Balasan