WAJO SUL-SEL, SATELIT01.COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Uraiyang Polsek Majauleng Polres Wajo Bripka Saputra Winata melakukan mediasi kepada warganya yang berselisih paham di Kel Uraiyang, Kec. Majauleng, Kab. Wajo.

Bhabinkamtibmas Polsek Majauleng Polres Wajo melakukan mediasi kepada Imam Dusun Atas nama Kamaruddin dengan Ketua Lingkungan yang bernama H. Ambo Milo. Senin (26 Februari 2024) sekitar pukul 15.00 Wita.

banner 1080x1080

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Majauleng Polres Wajo mengatakan bahwa, setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, Kamaruddin dan H. Ambo Milo bersepakat untuk damai dan bersama sama melanjutkan kegiatan selanjutnya.

“Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban saya untuk melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaan. Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Majauleng”, Ujarnya. (V3124)

banner 1080x1080