Wajo Sulsel, satelit01.com
Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 1406, Kapolres Wajo, Kajari Wajo, Sekretaris Daerah Wajo, Kakesbangpol, Ketua KPU Wajo, dan Ketua Bawaslu Wajo, telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tahun 2024.
Acara tersebut diadakan di Ruang Kerja Bupati Wajo pada hari Jumat, 13 Oktober 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo mengucapkan terima kasih karena NPHD, yang merupakan dana hibah antara Pemerintah Daerah dengan KPU dan Bawaslu Wajo, telah berhasil ditandatangani.
Selain itu, Dandim Wajo berharap bahwa dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dan Pemilu serentak akan dilaksanakan sesuai jadwal yang akan diatur langsung dari pusat.
A. Indera Dewa
Tinggalkan Balasan