Wajo Sulsel, satelit01.com
Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Gugus Tugas Kabupaten telah sukses diselenggarakan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Bappelitbangda Jl. Rusa No. 18
Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah
1. H. Ahmad Jahran, AP., M.Si, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Wajo,
2. Drs. Andi Yudha Yunus, S.H., M.M, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik,
3. Husmirah Husain, S.T dari Institute of Community Justice Makassar.
Pemenuhan dan perlindungan hak anak telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. UU ini diharapkan dapat mengatasi semua permasalahan terkait anak dan mengimplementasikan prinsip yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak. Namun, pelaksanaan dari peraturan tersebut masih menemui kendala di berbagai sektor.
Hal ini disebabkan oleh terbatasnya pengetahuan dan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta pelatihan.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai instansi, termasuk Pengadilan Agama, Kementerian Agama, DinsosP2KBP3A, Dinkes, Dinas PK, Dinas KPS, Dinas Perhubungan, Dinas PUPRP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DLH, Dispora dan Pariwisata, Kominfo, Dinas PMD, DPMPTSP, Bappelitbangda, BPBD, Badan Kesbangpol, Badan KNPK, Rutan, Forum CSR, PUSPAGA, UPT SLB Negeri 1Wajo, SMAN 1 Wajo, SMAN 2 Wajo, SMAN 3 Wajo, SMAN 4 Wajo, SMAN 7 Wajo, SMAN 11 Wajo, SMKN 1 Wajo, SMPN 2 Wajo, SMPN 6 Wajo, PWI, PHI, Yayasan Wadjo, dan FLKSA.
Kadir salah satu peserta pelatihan, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru bagi mereka yang terlibat dalam perlindungan anak.
“Kami sangat berterima kasih atas pelatihan ini. Kami mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahaman baru tentang Konvensi Hak Anak. Ini sangat penting untuk membantu kami dalam menjalankan tugas kami,” ujar Kadir.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang Konvensi Hak Anak, sehingga dapat memperbaiki dan memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
Reporter Wajo
Andi Anie Kabit PPPA,
Tinggalkan Balasan