Palopo, Sulsel, satelit01.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, dianugerahi gelar adat kehormatan “To Makkadangnge ri Labutikka” dari Kedatuan Luwu dalam sebuah upacara sakral di Istana SalassaE, Palopo, Jumat (03/10/2025). Gelar ini memiliki makna mendalam sebagai “yang berpegang teguh pada kiblat dalam kehidupan.”

Acara penganugerahan ini berlangsung khidmat di tengah bangunan bersejarah Istana Kedatuan Luwu, yang terletak di Kelurahan Amassangan. Menteri Agama hadir dengan mengenakan pakaian adat berwarna hijau, didampingi oleh 17 rektor perguruan tinggi Islam dari seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menambah semarak acara yang juga disaksikan oleh Wali Kota Palopo, Naili, dan Bupati Luwu, Patahudding, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, menjelaskan bahwa gelar “To Makkadangnge ri Labutikka” bukan sekadar simbol, melainkan cerminan harapan agar penerima gelar senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan moral dalam setiap aspek kehidupan.

banner 1080x1080

Kedatuan Luwu, sebagai salah satu kerajaan tertua di Sulawesi Selatan, memiliki tradisi panjang dalam memberikan gelar kehormatan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara. Sebelumnya, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, juga pernah menerima gelar serupa dari Kedatuan Luwu.

Selain gelar adat, Prof. Nasaruddin Umar juga menerima keris dan pin Kedatuan sebagai simbol penghormatan dan pengikat batin antara Kedatuan Luwu dan penerima gelar. Keris, sebagai senjata tradisional, melambangkan keberanian dan tanggung jawab dalam menjaga amanah, sementara pin Kedatuan menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehormatan yang diberikan oleh Kedatuan Luwu. Ia mengibaratkan gelar adat tersebut sebagai kompas yang akan menuntunnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Agama.

“Mudah-mudahan gelar ini bisa berfungsi seperti weser agar tidak menyalip kanan-kiri, dan menjadi lampu agar tidak jatuh ke jurang,” ujarnya dengan penuh makna.

Menag juga menyampaikan kekagumannya terhadap kekayaan budaya dan sejarah Luwu yang masih terpelihara dengan baik. Ia menilai bahwa tradisi pemberian gelar adat merupakan bentuk pengakuan atas keterhubungan nilai keislaman dan kearifan lokal.

“Penganugerahan ini adalah cermin betapa tinggi penghargaan masyarakat Luwu terhadap budaya, agama, dan persatuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, memberikan ucapan selamat atas penganugerahan gelar adat kepada Menteri Agama. Ia mengatakan bahwa gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan masyarakat adat Luwu atas kiprah dan kontribusi Menag dalam merawat kerukunan serta mengokohkan nilai-nilai kebangsaan yang berakar dari kearifan lokal.

“Anugerah ini adalah bukti bahwa nilai-nilai kearifan lokal di Tanah Luwu berpadu erat dengan semangat moderasi. Kami bersyukur dan bangga, sebab melalui gelar ini, masyarakat adat memberikan restu sekaligus doa agar beliau senantiasa diberi kekuatan dalam mengemban amanah bangsa dan umat,” pungkas H. Ali Yafid.

Penganugerahan gelar adat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memperkuat sinergi dalam memajukan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah Luwu Raya. (AMY-AID)

banner 1080x1080