Makassar, Sulsel, satelit01.com –
Senin, 28 Juli 2025 Gema LMP Sulsel didampingi Pengurus LMP Sulawesi Selatan Secara Resmi Melakukan Laporan Pengaduan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Proses Pelaksanaan Program seragam Sekolah Geratis Pemerintah Kota Makassar yang dilaksanakan Oleh Dinas Pendidikan Kota makassar Tahun 2025

Diketahui Gema LMP Sulsel melaporkan adanya potensi pelanggaran hukum terkait pada proses pelaksanaan program tersebut.
pasalnya, banyak keganjalan yang terjadi mulai pada saat proses pembagian baju seragam sekolah gratis yang ditemukan lebel/logo merek toko yang ada di kera seragam tersebut telah tercabut, sampai dengan adanya indikasi tempat toko seragam sekolah yang dibeli tidak termasuk dalam ke 65 UMKM yang ditunjuk oleh pemerintah kota makassar sebagai penyedia jasa baju seragam sekolah gratis tahun 2025

Pelaporan tersebut Dihadiri Oleh Aru,Ketua Gema LMP Susel, saat di temui Aru mengatakan Semoga Pelaporan ini Bisa dijadikan sebagai Bahan Pintu Masuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk segera melakukan penegakan hukum lanjutan terkait dengan permasalahan dan temuan tersebut

Jurnalir: Danial