Luwu, Sulsel, satelit01.com – Dunia narkoba di Sulawesi kembali diguncang dengan terungkapnya modus baru pengiriman narkotika jenis sabu lintas pulau. Tim Satresnarkoba Polres Luwu, bersama Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Bea Cukai Makassar, dan Satresnarkoba Polres Luwu, berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu dari Kabupaten Luwu ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penangkapan ini bermula pada Jumat malam (29/11/2024), ketika petugas menerima informasi terkait pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi JNE Express Belopa. Paket yang dikirimkan diduga mengandung barang terlarang, sehingga segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan pengecekan secara intensif, petugas menemukan bahwa paket tersebut berisi dua sepatu yang ternyata menyembunyikan narkoba jenis sabu.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tergolong cerdik dan berani. Sabu-sabu yang hendak dikirim ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan itu disembunyikan dalam bagian dalam sepatu, sebuah upaya yang sangat licik untuk mengelabui petugas dan lolos dari pemeriksaan. Namun, ketelitian tim gabungan berhasil mengungkap niat jahat tersebut.
Dua pria muda yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, berinisial WY (21) dan WN (20), ditangkap setelah pengiriman mereka berhasil digagalkan. Keduanya diketahui berasal dari Luwu dan berperan sebagai kurir dalam pengiriman barang haram tersebut. Mereka terlibat dalam jaringan narkoba yang tidak hanya beroperasi di Sulawesi, tetapi juga melibatkan wilayah-wilayah lain, termasuk Papua Pegunungan.
Kapolres Luwu, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku narkoba, tidak hanya di Sulawesi, tapi juga lintas provinsi. Modus-modus baru seperti ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku. Namun kami akan terus melakukan deteksi dini dan meningkatkan kerja sama antar instansi untuk memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa sabu yang dikirimkan memiliki berat sekitar 1 kilogram, yang diperkirakan dapat merusak ribuan jiwa jika berhasil beredar di pasaran. Dengan semakin canggihnya teknik penyelundupan narkoba yang digunakan oleh sindikat ini, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengembangkan jaringan dan membongkar semua pelaku yang terlibat.
Sementara itu, Iptu Abdianto, Kasat Resnarkoba Polres Luwu, menjelaskan bahwa timnya telah bekerja keras untuk melacak jejak para pelaku.
“Penindakan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara Polda Sulsel, Bea Cukai, dan Polres Luwu. Kami akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk menuntaskan kasus ini,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya WY dan WN, pihak kepolisian berharap dapat membongkar lebih banyak jaringan narkoba yang beroperasi lintas pulau. Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dihadapkan dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa meskipun jaringan narkoba semakin berani dan licik, upaya pemberantasan yang dilakukan pihak berwajib terus berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.


Tinggalkan Balasan