Wajo, Sulsel, satelit01.com – Pemilihan umum di Kabupaten Wajo telah berlangsung selama tiga malam dua hari, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menduduki kursi terakhir atau kursi ke delapan di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Wajo, Muhiddin, S.E, mengatakan bahwa berdasarkan data perhitungan C hasil, PDI-Perjuangan akan menduduki kursi tersebut. Namun, masih terdapat empat desa yang belum terimput sampai saat ini. Penyebab dari keterlambatan hasil perhitungan suara dari TPS tersebut masih belum diketahui oleh pihak BSPN.
Perhitungan suara dilakukan pada hari Jumat, 16 Februari 2024, pukul 23.00 Wita, di Jl. Pahlawan, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe.
Dapil 5 di Kabupaten Wajo meliputi empat kecamatan, yaitu Sajoanging, Takkalalla, Bola, dan Penrang, dan menjadi dapil dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu 8 kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo.
Pemilihan umum merupakan proses yang penting dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Melalui pemilihan umum, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif dan menjalankan hak pilih yang merupakan salah satu pilar demokrasi.
Tinggalkan Balasan