Wajo Sulsel, satelit01.com –
Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menciduk pelaku di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Paku, Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Operasi penangkapan ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K,S.I.K kepada awak media.

Diketahui, identitas pelaku, nama ; Yulianto Hasan Bin Tue (31), Islam, Pekerjaan buru bangunan, alamat Kelurahan Torete, Kecamatan Bungku, Kabupaten Ekonomi ketaw Morowali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor : LP/B/17/XII/2023/SPKT/POLSEK MANIANGPAJO/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN . Tanggal 09 Desember 2023
di mana Tempat Kejadian Perkara di Lingkungan Alausalo, Kel. Anabanua, Kec. Maniangpajo, Kab. Wajo.

banner 1080x1080

Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati mengurai kronologis kejadian, setelah menerima laporan sekaitan dengan adanya kasus pencurian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo langsung menyasar ke TKP, melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Diperoleh informasi jika terduga pelaku berada di Pinrang sehingga kami koordinasi dengan Resmob Polres Pinrang dan langsung menuju ke tempat tersebut,” ujar Iptu Aditya Pandu.

Namun, terduga pelaku bergeser ke Jl. Cendrawasih kel. Paku Kec. Binuang Kab. Polman Sulbar. Kemudian bersama Resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman melacak dan menyasar tempat persembunyian terduga pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi Yulianto mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil sepeda motor dan satu unit handphone Readmi A2 milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Aditya Pandu.

Barang bukti yang di amankan : 1 (satu) unit sepeda motor KLX, 1 (satu) buah handphone. Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Maniangpajo.

Publish: Andi InderA DewA

banner 1080x1080