Makassar Sulsel, satelit01.com – Bank BTN Makassar telah berhasil menyalurkan sebanyak 2.212 unit rumah subsidi kepada masyarakat. Pencapaian ini dihitung sejak Januari hingga Oktober tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Deputy Branch Manager (DBM) Business BTN Syariah Cabang Makassar, Hendra Susanto, pada Kamis, 26 Oktober.
Peresmian perumahan Graha D Nyla Lamajakka, Pinrang dan Akad Pembiayaan Massal perumahan PT. Cahaya Ilahi Barokah menjadi momen penyampaian kabar baik tersebut. “Program dalam pemenuhan kebutuhan rumah sampai Januari hingga Oktober sebanyak 2.212 unit rumah dengan fasilitas KPR FLPP BTN, sebanyak 627 unit diantaranya lokasi ada di Pinrang dan Parepare,” kata Hendra Susanto.
Hendra berharap semoga dengan bertambahnya nasabah BTN Syariah yang melakukan akad hari ini, BTN Syariah akan melebarkan sayap dengan membuka outlet di Pinrang. “Harapan kami terus berlanjut, titik awal untuk senantiasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pinrang, akad hari ini sebagai komitmen BTN Syariah dan PT. Cahaya Ilahi Barokah memenuhi kebutuhan perumahan di Pinrang, yang sejalan dengan tagline kami BTN sahabat keluarga Indonesia,” ungkap Hendra.
Sementara itu, Owner PT.Cahaya Ilahi Barokah, H Bahri Bali, mengungkapkan bahwa usaha properti digeluti dari awal berdirinya perusahaan senantiasa mengharap berkah sesuai nama perusahaan PT Cahaya Ilahi Barokah. Bahri juga menyampaikan bahwa lahan sekitar 9 hektare untuk Graha D’Nyla Lamajakka sudah siap, demikian juga perizinan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah keluar untuk pembangunan 542 unit, yang secepatnya akan dibangun.
Di sisi lain, Staf Ahli Bupati Pinrang, Fakhrullah S.STp, M.Si, mengaku Pemkab merespon positif kehadiran investasi di Pinrang. Meski pun kendala untuk pengembangan lokasi kerap berhadapan lahan pangan berkelanjutan, karena rata-rata lahan di Pinrang adalah lahan persawahan produktif.
“Dalam waktu dekat, developer idealnya akan mengembangkan perumahan bersusun, seperti di Graha Lasinrang. Pemerintah senantiasa bersiap mendengarkan aspirasi dari semua pihak, bukan cuma pengembang, tapi kita tentunya mengeluarkan kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pinrang,” katanya.
Fakhrullah juga menambahkan bahwa Pemkab siap duduk bersama stakeholder membahas lahan pangan berkelanjutan, sehingga ada solusi. “Perubahan itu tidak haram, tetapi kalau aturan sudah ada, kita harus mengikuti, karena itu wujud supremasi hukum,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan