Sidrap – Pada hari Selasa, 26 September 2023, Tim Wasev (Pengawas dan Evaluasi) TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) melakukan pengecekan pekerjaan fisik sasaran pembangunan jalan produksi di Dusun 3 Paraja, Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. Dalam pengecekan ini, Dansatgas (Dandim Satuan Tugas) TMMD Ke-118 Kodim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E, M.I.Pol., menjelaskan rincian proyek pembangunan jalan tani yang sedang berlangsung.
Proyek pembangunan jalan produksi ini memiliki panjang total sekitar 1.730 meter dan terbagi menjadi dua segmen utama. Letkol Inf Andika Ari Prihantoro menjelaskan, “Segmen pertama memiliki panjang sekitar 680 meter, sementara segmen kedua memiliki panjang sekitar 1.050 meter. Kedua segmen ini merupakan bagian integral dari upaya kami untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di wilayah ini, terutama bagi kelompok tani Sipatuo yang sangat bergantung pada infrastruktur ini untuk mengangkut hasil pertanian mereka.”
Pengerjaan jalan produksi ini merupakan bagian dari upaya TMMD Ke-118 Kodim 1420/Sidrap dalam mendukung pengembangan pertanian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. Pembangunan jalan tani ini diharapkan akan membantu petani dalam mengangkut hasil pertanian mereka ke pasar dengan lebih mudah dan efisien.
Tim Wasev TMMD mengawasi dengan cermat kemajuan pekerjaan dan memastikan bahwa standar konstruksi yang ditetapkan telah dipatuhi. Selain itu, mereka juga berinteraksi dengan warga setempat dan kelompok tani Sipatuo untuk mendengar masukan mereka tentang dampak positif yang diharapkan dari pembangunan jalan ini.
Letkol Inf Andika Ari Prihantoro menegaskan komitmen TMMD Ke-118 Kodim 1420/Sidrap dalam memastikan bahwa pembangunan jalan produksi ini akan berhasil dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. Program TMMD di wilayah Sidrap terus berlanjut dengan semangat kolaborasi antara pihak militer dan masyarakat, dengan harapan mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di daerah tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan