Makassar, Sulsel, satelit01.com – Jumat 15 Agustus 2025 — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan permainan kotor dalam program pembangunan sarana MBG di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Aksi ini dilakukan setelah Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, persaingan usaha tidak sehat, serta dugaan gratifikasi yang berpotensi merugikan pihak vendor hingga ±Rp40 miliar.
Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel menilai, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi juga mencederai asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), prinsip equality before the law, dan due process of law. “Hukum hadir untuk manusia, bukan untuk dimanipulasi demi kepentingan segelintir pihak,” tegas Muh. Rafli Tanda, Jenderal Advokasi BADKO HMI Sulsel.
“Negara ini adalah negara hukum. Setiap tindakan pemerintahan harus berdasar asas kepastian hukum, keterbukaan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Ketika prosedur diabaikan dan hukum dilangkahi, itu pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Muh. Rafli Tanda, Jenderal Advokasi BADKO HMI Sulsel, di sela aksi.
Temuan HMI Sulsel di Lapangan:
• Pendaftaran dan pembangunan MBG sejak April 2025 dilakukan tanpa persaingan vendor yang sehat.
• Sekitar 40 dapur MBG sudah siap beroperasi, sebagian telah diisi dan memiliki ID resmi.
• SK BGN telah terbit, progres pembangunan mencapai 80–100% sesuai standar teknis.
• Vendor ditolak sepihak tanpa verifikasi lapangan, hanya lewat email, tanpa surat resmi.
• Dugaan penggantian vendor demi kepentingan tertentu yang berpotensi melanggar hukum pidana, perdata, dan administrasi.
Tuntutan BADKO HMI Sulsel:
1. Mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik persaingan usaha tidak sehat, dan dugaan korupsi.
2. Mendesak Polda Sulsel segera memeriksa dan memanggil pihak-pihak terkait.
3. Meminta DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi penanggung jawab MBG, SPPI, dan pihak terlibat.
4. Menuntut pengakuan, pembayaran, dan pemanfaatan hasil kerja vendor yang sah sesuai tujuan awal.
5. Menegaskan kesiapan melakukan advokasi hukum, aksi massa, dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
BADKO HMI Sulsel berjanji akan terus memantau dan menekan pihak berwenang agar skandal ini tidak berakhir di meja perundingan tertutup. “Kami akan berada di jalan, di pengadilan, dan di ruang publik sampai kebenaran tegak,” pungkas Rafli.
Jurnalis: Danial
Editor: A. Indera Dewa


Tinggalkan Balasan