Wajo, Sulsel, satelit01.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Wajo pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 13.00 WITA. RDP ini menindaklanjuti surat dari Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) terkait sengketa lahan yang menjadi aset Koperasi Unit Desa (KUD) di Desa Wewangrewu, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Permasalahan ini menyangkut status dan legal standing lahan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Armayani, dalam sambutannya menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa ini. “Pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertemukan semua pihak dan mencari solusi terbaik,” tegas Armayani.
RDP dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Wajo, Kepala BPKPD Kab. Wajo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kab. Wajo, Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kab. Wajo, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Wajo, Kepala Bidang Aset BPKPD Kab. Wajo, Camat Tanasitolo, Kepala Desa Wewangrewu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wewangrewu, Ketua KUD Desa Wewangrewu beserta anggotanya, Kapolsek Kec. Tanasitolo, Koramil Kec. Tanasitolo, tokoh masyarakat setempat, dan Koordinator Lapangan LMR-RI.
Armayani menjelaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan sebelumnya oleh Camat Tanasitolo, namun belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, permasalahan ini ditangani di tingkat kabupaten. “Harapannya, kita bisa menemukan titik temu. Jika tidak, kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik sambil menunggu kajian hukum dari Bagian Hukum Setda Kab. Wajo,” jelasnya.
Muh. Akbar keluarga pewaris menjelaskan bahwa luas lahan yang menjadi sengketa mencapai 34 are. Informasi ini menjadi detail penting dalam proses penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Kapolsek Tanasitolo, AKP Wahyu, melaporkan bahwa RDP berlangsung aman dan tertib. Kehadiran aparat keamanan memastikan proses penyampaian aspirasi berjalan lancar dan kondusif.
RDP ini merupakan langkah krusial dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan aset KUD di Desa Wewangrewu. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Proses selanjutnya akan menunggu hasil kajian hukum dari Bagian Hukum Setda Kab. Wajo, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlangsungan operasional KUD.
Reporter: Andi Yusuf, Andi Mutmainna, Besse M, Rani, Ati, H. Herman
Editor: Andi Indera Dewa


Tinggalkan Balasan