Wajo, Sulsel, satelit01.com – Seorang warga Wajo, Muharram, melaporkan kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) ke Polsek Tempe. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/106/X11/2024/SPKT/Polsek Tempe/Polres Wajo/Polda Sulsel, dibuat pada tanggal 11 Desember 2024 pukul 12.18 Wita.
Dalam laporannya, Muharram menyatakan bahwa kejadian pencurian terjadi di Jalan BTN Grand Hill 3 RT 001 RW 001, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Saat itu, Muharram memarkir sepeda motor miliknya di depan rumahnya. Namun, ketika ia hendak keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
Sepeda motor yang hilang tersebut bermerk Yamaha SE88, dengan nomor polisi DW 2591 NL, warna putih, nomor rangka MH3SE8860JJ082619, dan nomor mesin E3R2E1966246. Atas kejadian tersebut, Muharram mengalami kerugian sekitar Rp. 9 juta.
Polsek Tempe saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor ini. Mereka berharap dapat segera mengungkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor milik Muharram.
Editor: A. Indera Dewa, S.H


Tinggalkan Balasan