Wajo, Sulsel, satelit01.com – Sabtu 21 September 2024 Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Wajo, yang diketuai oleh Ir. Nasir Rahim, menyoroti kondisi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Wajo yang dinilai memprihatinkan. Lembaga ini telah melakukan survey investigasi teknis terhadap beberapa proyek pembangunan sarana infrastruktur, seperti pembangunan jalan beton, sarana irigasi, sarana kesehatan (Puskesmas), dan sarana pendidikan, yang dikerjakan oleh kontraktor di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo.
Hasil investigasi Lidik Pro menemukan sejumlah pelanggaran dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, terutama pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi. Salah satu contohnya adalah proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi (DI) Amessangen 1 Desa Tosora Kecamatan Majauleng, dengan nilai kontrak Rp. 2.197.782.000,00, yang dikerjakan oleh CV. REZKY KONSTRUKSI. Lidik Pro menemukan penggunaan campuran perekat pada pasangan batu yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak, baik bestek tertulis maupun bestek gambar.
“Campuran perekat yang terpasang hanya disentuh dengan tangan langsung, campuran perekatnya berguguran. Cara kerja pekerja dengan menutupi campuran plesteran juga diduga tidak akan bertahan,” ujar Nasir Rahim, yang akrab disapa Bang Ucok.
Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek Daerah Irigasi (DI) Salotengnga Kecamatan Sabbangparu dengan nilai kontrak Rp.1.478.396.000,-. Proyek ini dikerjakan oleh CV. SAVILA HIS, dan ditemukan pelanggaran serupa terkait campuran perekat. Yang lebih memprihatinkan, saat pelaksanaan pekerjaan, tidak ditemukan pengawas lapangan dari Satker maupun Konsultan, meskipun pengawas dari Konsultan dibayar ratusan juta.
Menanggapi temuan ini, Lidik Pro telah menyampaikan surat aspirasi ke DPRD Kabupaten Wajo pada hari Selasa, 13/8/2024, dan DPRD Wajo selanjutnya menyikapi hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Jum’at, 13/9/2024. Namun, karena keterbatasan waktu, RDP ditunda sambil menunggu pelantikan anggota DPRD yang baru.
Ketika media menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kab. Wajo, saudara Firman, melalui telepon selulernya, Firman menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan secara lisan kepada kontraktor untuk melakukan pembongkaran, namun kontraktor tak kunjung menindaklanjuti. Akhirnya, Firman memilih sendiri untuk membongkar salah satu struktur pasangan batu.
“Tindakan yang dilakukan PPK saudara Firman menurut kami belum dapat menyelesaikan permasalahan, karena kondisi pekerjaan terjadi secara menyeluruh,” tegas Bang Ucok.
Lidik Pro bersama timnya mengancam akan melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan nyata upaya perbaikan dalam waktu dekat.
Jurnalis: Ir. Nasir
Editor: A. Indera Dewa
Tinggalkan Balasan