Wajo Sulsel, satelit01.com – Proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kecamatan Tanasitolo, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Satuan Kerja Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata dengan anggaran dari APBD tahun 2023 sebesar Rp. 641.165.000,- menuai kekecewaan dari anggota DPRD Kabupaten Wajo. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Irvhan dan telah menimbulkan berbagai kritik dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun protes langsung dengan memasang spanduk penolakan penggunaan lapangan sepak bola yang dianggap tidak layak.
H. Mustafa, Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Partai Gerindra yang tergabung dalam komisi III yang membidangi Bagian Pembangunan, merespons keluhan masyarakat dengan melakukan pemantauan langsung terhadap lokasi proyek yang dianggap selesai namun masih menuai kontroversi. Dalam kunjungan lokasi pada tanggal 16 Mei 2024, H. Mustafa didampingi oleh anggota LSM bidang teknik untuk mengevaluasi kondisi lapangan sepak bola yang telah selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2023.
Ketika melihat langsung kondisi lapangan sepak bola, H. Mustafa terkejut dengan keadaan lapangan yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Dia menjelaskan bahwa proyek yang sebelumnya telah menerima dana APBD pada tahun anggaran 2021 juga mengalami masalah serupa. H. Mustafa menyoroti struktur bangunan yang tidak memadai, seperti pasangan pondasi talud, pasangan paving blok, dan penanaman rumput yang sudah tidak terawat.
Lebih mengejutkan lagi, dalam dialog dengan seorang warga yang menolak peresmian lapangan sepak bola, disebutkan bahwa proyek ini merupakan proyek aspirasi anggota DPRD. Kontraktor pelaksana, CV. Irvhan, juga mengonfirmasi bahwa proyek tersebut merupakan proyek aspirasi anggota DPRD. Hal ini membuat H. Mustafa menegaskan bahwa warga yang keberatan dapat melakukan aspirasi ke DPRD Kabupaten Wajo dan siap untuk menerima masukan tersebut.
H. Mustafa berharap agar masalah ini ditangani oleh aparat penegak hukum dan melibatkan saksi ahli jika terdapat indikasi kerugian negara. Kontroversi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kecamatan Tanasitolo menjadi sorotan utama yang membutuhkan penanganan serius untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerah tersebut.
Apa lagi lapangan bola tersebut sudah pernah ada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran
Rp 90.690.000 *APBD)
Reporter UC
Editor: A. Indera Dewa, S.H
Tinggalkan Balasan