Wajo Sulsel, satelit01.com – Pertemuan antara Ketua APDESI Wajo dengan Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Wajo di salah satu cafe di kota Sengkang Kel. Lapongkoda Kec. Tempe pada Kamis, 25 April 2024, Pukul 11.00 Wita telah menghasilkan beberapa diskusi yang menarik.
Dalam pertemuan tersebut, Lembaga Lidik Pro Kabupaten Wajo mengajukan beberapa pertanyaan terkait program kerja APDESI dan tupoksi Pemerintah Desa sebagai pelaksana Program Pemerintah Pusat, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Lidik Pro, Ir. Nasir Rahim yang akrab disapa Bang Ucok, menanyakan kepada Ketua APDESI, Andi Page, S.Sos, sejauh mana kesiapan anggota APDESI dalam menghadapi tahun anggaran 2024.
Andi Page menjawab dengan jujur bahwa organisasi yang ia pimpin baru berusia sekitar 1 tahun lebih dan belum melakukan rapat yang terkait dengan tupoksi anggota sebagai Pemerintah Desa. Bahkan, pembentukan kantor kesekretariatan APDESI juga belum dilaksanakan karena masih dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota.
Selain itu, Ketua APDESI Wajo juga menghadapi beberapa masalah, seperti kasus pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum LSM di desa di Kecamatan Takkalalla. Kasus ini bahkan telah mencapai tahap gelar perkara di tingkat Polda Sulawesi Selatan.
Ketua APDESI Wajo menyampaikan hal ini sebagai respons terhadap pertanyaan dari Lidik Pro.
Menanggapi penjelasan Ketua APDESI Wajo, Ketua Lidik Pro DPD Kabupaten Wajo memberikan penjelasan bahwa organisasi yang ia pimpin akan melakukan penanganan secara profesional di lapangan. Misalnya, dalam hal kegiatan fisik desa yang seharusnya dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat desa secara partisipatif, namun dilakukan oleh kontraktor dan bahkan kegiatan desa tersebut tidak memenuhi standar mutu yang diharapkan.
Selanjutnya, Bang Ucok juga mempertanyakan efektivitas fasilitator desa yang direkrut oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Andi Page menjawab bahwa ada fasilitator desa yang efektif namun ada juga yang tidak efektif, terutama di kecamatan yang memiliki banyak desa dan terpencil. Namun, saat ini hanya terdapat satu orang fasilitator desa di kecamatan tersebut.
Pertemuan antara Ketua APDESI Wajo dan Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Wajo ini memberikan gambaran tentang tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh APDESI dalam menjalankan program kerjanya.
Diharapkan bahwa melalui diskusi ini, kedua belah pihak dapat saling memahami dan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Tinggalkan Balasan